top of page

“BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN RENSTRA BAGI ASN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA BARAT TAHUN 2021”

Perencanaan pembangunan daerah dimaksudkan untuk menetapkan arah kebijakan pembangunan yang dapat merespon kebutuhan masyarakat. Arah kebijakan daerah tersebut dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan dengan mencermati dinamika pertumubuhan ekonomi daerah. Berdasarkan Undang–Undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah wajib menyusun dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Rencana Strategis dan Rencana Kerja.Salah satu dokumen perencanaan yang menjadi tugas dan fungsi perangkat daerah dan merupakan dokumen wajib disusun adalah dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah. Yang mana dokumen dimaksud sangat terkait dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih.


Kualitas penyusunan Renstra perangkat daerah ditentukan oleh kemampuan perangkat daerah menterjemahkan, mengoperasionalkan dan mengimplementasikan visi, misi dan agenda kepala daerah serta tujuan, strategi kebijakan dan capaian program RPJMD ke dalam penyusunan Renstra perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari setiap perangkat daerah. Untuk membantu masing-masing pimpinan perangkat daerah dan unsur perencanaannya dalam memahami dan menyusun dokumen RENSTRA sesuai amanat Undang-Undang, maka Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melalui Pola Kemitraan antara Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumba Barat dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Bali telah menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Renstra bagi perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Sumba Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari Tanggal 15 s/d 17 November 2021 bertempat di Aula Alfa Omega GKS Waikabubak. Jumlah peserta yang mengikuti Bimtek sebanyak 37 Peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH. Beliau menegaskan kepada para peserta bahwa penyusunan Renstra harus selaras dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tahun Barat 2021- 2026 yang telah tertuang dalam Dokumen RPJMD Kabupaten Sumba Barat 2021-2026. Selain itu, beliau juga berharap agar kegiatan ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh oleh para peserta sehingga pembelajaran selama 3 hari ini memperoleh ilmu yang bemanfaat dan dapat membantu perangkat daerah menyusun dan menghasilkan Dokumen Renstra masing-masing.

Acara pembukaan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah sehingga pada kesempatan ini juga, Bupati Sumba Barat menegaskan kepada masing-masing pimpinan agar Renstra Perangkat Daerah lebih terpola dan terarah, memiliki sasaran dan tujuan yang konkret, menyentuh substansi kebutuhan masyarakat.

49 tampilan0 komentar
bottom of page