top of page

Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pembagian SK 100% bagi CPNS Formasi Tahun 2018

Diperbarui: 11 Agu 2020


 
 

Bertempat di Aula Kantor Bupati Sumba Barat, pada hari Selasa, 28 Juli 2020 telah dilakukan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji PNS bagi CPNS Kabupaten Sumba Barat Formasi 2018 sekaligus penyerahan SK Bupati Sumba Barat tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS atau yang lebih sering dikenal dengan SK 100%. Kegiatan pengambilan sumpah/janji PNS selain diikuti oleh CPNS Formasi 2018, juga diikuti oleh PNS yang belum pernah mengambil sumpah/janji sebagai PNS. Jumlah peserta yang mengambil sumpah/janji PNS sebanyak 200 orang yang terdiri dari CPNS sebanyak 193 orang dan PNS sebanyak 17 orang.


Dalam sambutannya, Bupati Sumba Barat Drs. Agustinus Niga Dapawole menyampaikan bahwa pengambilan Sumpah/Janji sebagai PNS merupakan sarat wajib bagi setiap CPNS sebagaimana terdapat dalam Pasal 66 ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Pasal 39 ayat (1) yang menyatakan “setiap Calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji”. Lebih lanjut Bupati Dapawole mengingatkan kepada para peserta pengambilan sumpah/janji PNS bahwa pengambilan sumpah/janji PNS bukanlah sebatas seremonial belaka tetapi ada makna mendalam yang terkandung didalamnya, setiap PNS yang telah diambil sumpah/janjinya wajib menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PNS sesuai penugasan yang dilaksanakan. PNS dituntut adaptif, responsif dan bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat. PNS harus mampu menjaga martabat dan kehormatannya, bertindak sesuai norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga tingkah laku dan etika moral. Ditambahkan bahwa setelah menjadi PNS penuh atau PNS 100%, disiplin dan kebiasaan yang baik selama menjalani masa percobaan jangan berubah menjadi malas masuk kantor lalu beralasan sakit dengan mengirim surat sakit atau alasan lainnya yang mengada-ada. Pesan Bupati “Jujur terhadap diri sendiri baru bisa jujur kepada orang lain”.


Dalam kesempatan ini, Bupati Drs. Agustinus Niga Dapawole juga mengingatkan kepada PNS yang baru saja diambil sumpah/janjinya dan seluruh undangan yang turut menyaksikan kegiatan, saat ini Kabupaten Sumba Barat sedang memasuki masa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, karena itu ASN harus dapat menjaga sikap dan tingkah lakunya dan menjunjung tinggi Netralitas sebagai ASN. Karena jika ASN terbukti melakukan kegiatan/tindakan/sikap yang bertentangan dengan netralitas dalam pelaksanaan PILKADA serentak, maka akan diproses oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini BAWASLU sesuai peraturan yang berlaku.

Kegiatan pengambilan sumpah/janji PNS berlangsung dengan hikmat dan dilaksanakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat, seperti pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap peserta dan undangan, menggunakan cairan pencuci tangan/hand sanitizer, wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Selesai pengambilan sumpah/janji PNS dilanjutkan dengan penyerahan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS yang diserahkan langsung oleh Bupati Sumba Barat. Turut hadir dalam kegiatan ini Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, Rohaniawan Kristen, Katolik, Islam dan Hindu yang turut mengukuhkan PNS yang diambil sumpah/janji. Bertindak sebagai saksi adalah Kabag. Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Barat (Bpk. Ridho Dj. Samani, S.Kep., M.Sc) dan Sekretaris BKPP (Bpk. Antonius S. Kabba, S.STP).


(by_whw@0720)


Dok. Pelaksanaan Sumpah/Janji PNS dan Penyerahan SK 100 %




864 tampilan0 komentar
bottom of page