top of page

”UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN BAGI TENAGA KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA BARAT"

Salah satu Tugas Pegawai ASN menurut Undang- undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 11 adalah memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas. Tugas tersebut dapat dijalankan dengan baik apabila ASN memiliki kualitas dan kuantitas yang memadai. Upaya yang perlu dilakukan adalah dengan pengembangan kompetensi dan peningkatan profesionalitas. Khusus bagi Pejabat Fungsional Kesehatan, kompetensi dan profesionalitas dapat diukur melalui Uji Kompetensi (Ukom) sebagai syarat yang harus dipenuhi untuk kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

Berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ukom Jabatan Fungsional Kesehatan , Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan serta Dinas Kesehatan telah melaksanakan Ujian Kompetensi kenaikan jenjang jabatan bagi tenaga fungsional kesehatan. Penyelenggaraan Ukom didasari oleh Surat Rekomendasi dari Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Nomor : DM.03.02/1/4975/2021.


Jumlah Peserta Ukom yang mendaftar sebanyak 27 tenaga kesehatan jenjang keperawatan. Peserta berasal dari RSUD Waikabubak, Puskesmas Puuweri, Puskesmas Gaura, Puskesmas Malata, Puskesmas Lahihuruk, Puskesmas Tana Rara dan Puskesmas Kareka Nduku. Penetapan peserta Ukom didasari oleh hasil verifikasi berkas oleh panitia Ukom. Penguji Ukom merupakan tenaga yang sudah terlatih dan memiliki sertifikat penguji kompetesi tenaga kesehatan.


Sebelum pelaksanan Ukom peserta terlebih dahulu mengikuti briefing pada hari Kamis, 04 November 2021 bertempat di Aula BKPP Kabupaten Sumba Barat. Tujuannya sebagai sarana informasi kepada peserta Ukom terkait teknis pelaksanaan Ukom. Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Diklat, Melkisedek T.K. Kamalakonda, S.IP memberikan arahan kepada para peserta Ukom agar dapat mengikuti briefing dengan baik, sehingga hal-hal yang disampaikan Tim Penguji dapat di dipersiapkan oleh peserta.

Pelaksanaan Ukom dilaksanakan pada Tanggal 18 sd 19 November 2021 bertempat di Aula BKPP Kab. Sumba Barat yang dihadiri oleh 26 peserta dari 27 jumlah peserta yang mendaftar. Sebelum pelaksanaan UKOM dimulai Kepala BKPP, Woldeman Herman Wello, S.Si, M.Si menghimbau agar pelaksanaan Ukom dapat dilaksanakan dengan semangat kompetisi yang sehat. Hasil dari pelaksanan Ukom adalah 12 peserta dinyatakan tidak lulus dan 14 peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil ujian dengan metode portofolio. Peserta yang dinyatakan Lulus nantinya akan memperoleh Sertifikat Kompetensi yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pengajuan kenaikan jenjang jabatan.

65 tampilan0 komentar
bottom of page